Ulasan Mendalam

Reformasi DPR, Antara Tekanan Publik dan Komitmen Politik

news image description

turn-bottom-arrow   Foto

Gedung DPR RI

Deru demonstrasi mahasiswa sejak akhir Agustus 2025 akhirnya berujung di ruang pertemuan DPR. Rabu, 3 September, pintu Ruang Abdul Muis di Kompleks Parlemen, Senayan, terbuka untuk perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kerakyatan, organisasi kepemudaan, dan kelompok keagamaan. Di sana, tiga Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurija menyimak langsung desakan yang berulang-ulang digaungkan di jalan bebaskan kawan-kawan yang ditahan.

Abdul Hakim dari Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) berdiri, mengacungkan suara. Ia meminta pimpinan dewan seketika menghubungi Kapolri. “Izin Pak Prof Dasco, Kang Saan, Kang Cucun, segera telepon Kapolri. Sampaikan bahwasanya bebaskan kawan-kawan kami,” ujarnya lantang. Ruangan bergemuruh tepuk tangan yang dikuti darai kanal DPR RI.

Jawaban datang dengan hati-hati. “Kalau murni demonstrasi, nanti Pak Dasco yang akan komunikasi. Yang bisa dikeluarkan, dikeluarkan,” kata Saan. Ia menambahkan, koordinasi dengan kepolisian akan ditempuh, meski tetap bergantung pada penilaian aparat mengenai pelanggaran yang terjadi.

 

Potong Fasilitas, Stop Kunker

Di tengah tekanan mahasiswa, Dasco membawa kabar lain: DPR memutuskan menghentikan tunjangan rumah anggota dewan sebesar Rp50 juta per bulan, efektif sejak 30 Agustus. Keputusan itu disampaikan di hadapan para mahasiswa dengan nada penyesalan. “Kami menyampaikan permohonan maaf atas kekeliruan kami sebagai wakil rakyat,” katanya.

Langkah berikutnya: moratorium kunjungan kerja luar negeri dan efisiensi perjalanan dinas. Semua, kata Dasco, bagian dari “reformasi DPR” yang akan dipimpin langsung Ketua DPR Puan Maharani. Isyarat bahwa parlemen, yang lama dituding elitis dan jauh dari rakyat, sedang berusaha menambal kepercayaan publik yang bocor.

 

RUU Perampasan Aset: Ujian Keseriusan

Pertemuan juga menyinggung agenda legislasi besar: Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset. RUU ini dijanjikan masuk Prolegnas Prioritas 2025. Dasco menyebut, undang-undang itu penting untuk mengembalikan kerugian negara akibat korupsi dan tindak pidana pencucian uang.

Presiden Prabowo Subianto sudah lebih dulu menggariskan arahan. Dalam pidato 16 Agustus, ia menegaskan: pemberantasan korupsi tak cukup dengan memenjarakan pelaku. Aset hasil korupsi, kata Prabowo, “harus dirampas dan dikembalikan ke negara.”

Pertanyaannya: apakah DPR akan benar-benar menepati janji percepatan pembahasan? Atau wacana ini hanya akan kembali terhenti di ruang lobi?

 

Dari Jalan ke Ruang Kekuasaan

Sebelum menutup pertemuan, Dasco menyampaikan kabar lanjutan: mahasiswa akan diterima langsung pemerintah pada Kamis, 4 September 2025. “Barusan kami komunikasi via WhatsApp dengan pemerintah,” ujarnya.

Pertemuan singkat di Senayan itu seakan menjadi jeda dalam gelombang demonstrasi. Namun, bagi mahasiswa, ini baru awal. Jalan masih panjang untuk memastikan janji reformasi DPR, komitmen pembebasan aktivis, hingga keseriusan pembahasan RUU perampasan aset benar-benar diwujudkan.

 

Artikel Terkait
  Loading...
description
  Loading...
description
  Loading...
description
  Loading...
description
  Loading...
description
  Loading...
description
  Loading...
description
  Loading...
description
Populer
  Loading...
description
1
  Loading...
description
2
  Loading...
description
3
  Loading...
description
4
  Loading...
description
5
  Loading...
description
6
  Loading...
description
7
  Loading...
description
8
Flash News

All rights reserved. Terms & Conditions · Privacy Policy

© 2025 cogito.id