Pemrograman
Kejari Mataram Dalami Dugaan Penyimpangan Dana PMI Lombok Barat
Foto
Kantor Kejari Mataram
MATARAM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram tengah mendalami dugaan penyimpangan pengelolaan dana pada Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang terjadi pada 2025.
Kepala Kejari Mataram, Gde Made Pasek Swardhyana, mengatakan penanganan kasus tersebut sebelumnya dilakukan oleh bidang Intelijen melalui tahap pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dan pengumpulan data (puldata).
“Awalnya dilakukan pulbaket oleh bidang intelijen untuk mengumpulkan informasi dan data awal,” kata Pasek, Jumat (12/6/2026).
Setelah proses tersebut, penanganan perkara dilanjutkan oleh bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) untuk mendalami kemungkinan adanya unsur tindak pidana korupsi, termasuk menelusuri sumber dan penggunaan anggaran yang dikelola PMI Lombok Barat.
Menurut Pasek, salah satu fokus penyelidikan adalah memastikan ada atau tidaknya dana negara yang masuk dalam pengelolaan anggaran PMI Lombok Barat.
“Kami sedang mengkaji apakah terdapat uang negara yang dikelola di sana. Itu yang sedang didalami oleh Pidsus,” ujarnya.
Dalam proses penyelidikan awal, sejumlah pengurus PMI Lombok Barat telah dimintai klarifikasi oleh tim kejaksaan. Langkah tersebut dilakukan untuk memperoleh gambaran utuh terkait pengelolaan dana UDD PMI Lombok Barat selama tahun 2025.
Penyelidikan ini bermula dari laporan masyarakat yang menduga adanya penyimpangan dalam pengelolaan dana lembaga kemanusiaan tersebut.
Meski demikian, Kejari Mataram belum menyampaikan rincian bentuk dugaan penyimpangan maupun nilai anggaran yang sedang ditelusuri. Hingga kini, penyidik masih mengumpulkan keterangan dan dokumen untuk memastikan ada tidaknya pelanggaran hukum yang terjadi.
“Masih kami telusuri,” kata Pasek.
All rights reserved. Terms & Conditions · Privacy Policy
© 2025 cogito.id